Panduan Pendaftaran

Panduan Pendaftaran Mahasiswa Baru

Persyaratan Umum

  • Lulusan SMA/SMK/MA/Sederajat dibuktikan dengan rapor/SKL/Ijazah (pilih salah satu).
  • KTP atau NIK yang tertera pada Kartu Keluarga.
  • Foto berwarna 3x4 atau 4x6 dengan latar warna merah (jilbab putih bagi muslimah).
  • Email yang masih aktif.
  • Mengikuti tes kesehatan bagi calon mahasiswa prodi PJKR, semua Prodi di FIKes, Prodi Kesehatan Masyarakat dan Ilmu Keperawatan (tes kesehatan dapat dilakukan di Klinik Aisiyah atau melakukan tes kesehatan di klinik kesehatan terdekat dengan dibuktikan surat keterangan sehat dan tidak buta warna).

Khusus Mahasiswa Pindahan

  • Meliputi persyaratan umum di atas.
  • Fotokopi Kartu Hasil Studi (KHS) tiap semester (1 lembar).
  • Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (1 lembar).
  • Surat keterangan pindah dari perguruan tinggi asal.
  • Print out tangkapan layar mahasiswa terdaftar di PDDikti.

Prosedur Pendaftaran Offline (Luring)

  • Camaba datang ke Sekretariat pendaftaran di kampus I UNSAP.
  • Membayar uang pendaftaran sebesar Rp. 350.000.
  • Mengisi formular pendaftaran dan melengkapi berkas persyaratan.
  • Menyerahkan formular perdaftaran yang sudah diisi dan berkas persyaratan ke petugas PMB.
  • Melakukan ujian seleksi.
  • Jika dinyatakan lulus, camaba akan mendapatkan Surat Kelulusan.
  • Melakukan registrasi atau daftar ulang sesuai dengan informasi yang tertera di surat kelulusan.

Prosedur Pendaftaran Online (Daring)

  • Mengisi formulir pendaftaran di website pmb.unsap.ac.id dengan memilih menu "Daftar Sekarang"
  • Melakukan pembayaran sebesar Rp 200.000 melalui Bank BJB (E-Banking atau M-Banking). Tunggu hingga pembayaran Anda divalidasi oleh petugas PMB.
  • Selanjutnya jangan lupa "CATAT PIN" anda. Log-in dengan PIN dan nomor HP, lengkapi formulir pendaftaran. Setelah pengisian formulir selesai, lanjutkan dengan mengunggah berkas pendaftaran yang diperlukan.
  • Mengikuti ujian seleksi.
  • Setelah ujian selesai, Surat Kelulusan akan diterbitkan. (Downlaod Surat Kelulusan anda)
  • Melakukan registrasi ulang sesuai dengan informasi yang tercantum dalam Surat Kelulusan.

Catatan

Pendaftaran yang dilakukan secara kolektif melalui rekomendasi sekolah hanya dilakukan seleksi administratif dan tidak dilakukan seleksi masuk (tanpa test).